Jumlah Kunjungan






![]() | Hari ini | 20 |
![]() | Kemarin | 41 |
![]() | Minggu ini | 20 |
![]() | Bulan ini | 746 |
![]() | Semua | 35119 |
| MA KEMBANGKAN SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA |
|
|
|
| Oleh Administrator |
| Rabu, 16 Februari 2011 11:24 |
![]() PALEMBANG – HUMAS, Era Teknologi Informasi di MA
terus mengalami pembaharuan. Kini MA tengah berkonsentrasi untuk mengembangkan
system informasi penelusuran perkara (Case Tracking System/ CTS) . CTS ini menyediakan data dan informasi untuk masyarakat melalui meja informasi dan website pengadilan seperti status perkara, jadwal sidang dan informasi lainnya yang di amanatkan oleh SK KMA no. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayan Informasi di Pengadilan. SK KMA no. 1-144 ini merupakan revisi dari SK KMA no. 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Maka MA menyelenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Case Tracking System/CTS) Pertama pada Rabu, 7 Februari 2010 yang dipusatkan di PN Palembang. Pelatihan yang dilaksanakan tanggal 7-8 Februari ini di ikuti 50 orang staf Pengadilan Negeri Palembang di Hotel Aryaduta Palembang , Sumatera Selatan. Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama antara Mahkamah Agung RI dengan USAID melalui proyek Changes for Justice (C4J). Pelatihan ini diselenggarakan di 4 Pengadilan Negeri yaitu Pengadilan Negeri Palembang tanggal 7-8 Februari, Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 14-16 Februari, Pengadilan Negeri Bandung tanggal 21-22 Februari, dan Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 28 Februari-1 Maret 2011.(humas/ats) http://www.mahkamahagung.go.id/ |
| LAST_UPDATED2 |











